about proposal



Proposal atau  to propose (bahasa inggris) artinya mengajukan. Proposal memiliki arti sebagai suatu bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan, dana, dan lain sebagainya (Hariwijaya, 2005:12-13). Proposal memegang peranan yang sangat penting terhadap sebuah kegiatan yang hendak dilakukan, sebab dengan pengajuan proposal maka secara tidak langsung kita juga telah menginformasikan suatu ide atau gagasan serta rencana kita kepada orang lain denagn maksud agar orang lain menyetujui rencana tersebut, bila perlu mau berpartisipasi dalam kegiatan yang hendak kita lakukan serta memberikan dana kepada rencana kegiatan kita. Adapun fungsi lain dari proposal yakni:

  • untuk melakukan penelitian
  • untuk mendirikan usaha.
  • untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
  • untuk mengajukan kredit kepada bank.
  • untuk mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan, dan sebagainya.
Dan berikut ini adalah jenis-jenis proposal:
  • Proposal bisnis, contohnya proposal pendirian usaha.
  • Proposal proyek, contohnya proposal pengajuan dana kepada lembaga donor.
  • Proposal penelitian, contohnya proposal skripsi, tesis, dan disertasi.
  • Proposal kegiatan, contohnya proposal kegiatan seminar, pelatihan, dan lomba. (pengertianahli.com)
Sedemikian pentingnya peranan proposa,l maka dalam penyusunan proposal hendaknya  sangat dan harus diperhatikan sistematika dari proposal. Adapun sistematikanya yaitu:
1.cover
2.nama kegiatan, tema dan juga penyelenggara
3.latar belakang
4.Landasan gerak
5.tujuan
6.sasaran
7.waktu, tanggal dan tempat pelaksanaan
8.Pelaksana kegiatan
9.anggaran dana
10.susunan panitia
      (terlampir)
11.susunan acara
      (terlampir)
12.penutup
      Adapun hal yang sangat perlu diperhatikan lagi yakni bahasa pada proposal. Bahasa yang digunakan harus jelas padat dan singkat serta resmi.

Comments

Mau baca yang ini gak?