about proposal
Proposal
atau to propose (bahasa inggris)
artinya mengajukan. Proposal
memiliki arti sebagai suatu bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik
berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain untuk
mendapatkan dukungan ijin, persetujuan, dana, dan lain sebagainya (Hariwijaya,
2005:12-13). Proposal memegang peranan yang sangat penting terhadap sebuah
kegiatan yang hendak dilakukan, sebab dengan pengajuan proposal maka secara
tidak langsung kita juga telah menginformasikan suatu ide atau gagasan serta
rencana kita kepada orang lain denagn maksud agar orang lain menyetujui rencana
tersebut, bila perlu mau berpartisipasi dalam kegiatan yang hendak kita lakukan
serta memberikan dana kepada rencana kegiatan kita. Adapun fungsi lain dari
proposal yakni:
- untuk melakukan penelitian
- untuk mendirikan usaha.
- untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
- untuk mengajukan kredit kepada bank.
- untuk mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan, dan sebagainya.
Dan berikut ini adalah jenis-jenis proposal:
- Proposal bisnis, contohnya proposal pendirian usaha.
- Proposal proyek, contohnya proposal pengajuan dana kepada lembaga donor.
- Proposal penelitian, contohnya proposal skripsi, tesis, dan disertasi.
- Proposal kegiatan, contohnya proposal kegiatan seminar, pelatihan, dan lomba. (pengertianahli.com)
Sedemikian pentingnya peranan proposa,l maka dalam
penyusunan proposal hendaknya sangat dan
harus diperhatikan sistematika dari proposal. Adapun sistematikanya yaitu:
1.cover
2.nama kegiatan, tema dan juga penyelenggara
3.latar belakang
4.Landasan gerak
5.tujuan
6.sasaran
7.waktu, tanggal dan tempat pelaksanaan
8.Pelaksana kegiatan
9.anggaran dana
10.susunan panitia
(terlampir)
(terlampir)
11.susunan acara
(terlampir)
(terlampir)
12.penutup
Adapun
hal yang sangat perlu diperhatikan lagi yakni bahasa pada proposal. Bahasa yang
digunakan harus jelas padat dan singkat serta resmi.
Comments
Post a Comment